Truk Besar Diimbau Tidak Lalui Tol Japek Akhir Pekan Ini

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan, untuk tidak melewati jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) pada Jumat (8/6) hingga Minggu (10/6).

Hal ini berdaaarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub) yang menyatakan puncak arus mudik akan terjadi pada Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6) pekan ini.