CPNS KKP yang Lulus Wajib Penuhi Pemberkasan

 

Jakarta,InfoPublik - Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan hasil integrasi nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan calon Kementerian Kelautan dan Perikanan 2018 adalah sebagai berikut, Jakarta, Senin(31/12/2018):

Peserta yang memenuhi peringkat sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.