UE Tunda Larangan CPO, Mentan Akan Perbaiki Sistem Tanaman Sawit Indonesia

Jakarta -  Trilog Uni Eropa (UE) antara Komisi Eropa, Dewan Eropa, dan Parlemen Eropa (UE Directive) menunda keputusan  larangan penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) berbasis minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari tahun 2021 menjadi minimal 2030.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai hal ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem penanaman sawit agar lebih ramah lingkungan.

"Ini kesempatan kita untuk memperbaiki, kesempatan kita untuk melakukan yang terbaik kedepan,