Kemkominfo Mulai Perkenalkan Layanan Tunggal Darurat 112

Jakarta  - Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 akan diterapkan diseluruh kota/kabupaten di Indonesia. Kemkominfo menargetkan, nomor tunggal darurat ini sudah diterapkan pada 2019.

Menurut Menkominfo Rudiantara pembangunan program layanan tunggal panggilan darurat 112 akan dibangun bertahap dan menyesuaikan dengan kesiapan pemerintah kota/kabupaten, "Kita tidak bisa menggantikan sistem itu secara cepat. Tapi harus ada proses terutama sosialisasi kemudian disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerahnya," kata Menkominfo