Operasi Storm VII Amankan Farmasi Bermasalah Senilai Rp49,83 M

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melalui Operasi Storm VII  Februari hingga Maret 2016,  berhasil menyita dan mengamankan sediaan farmasi bermasalah sebanyak 4.441 item dengan nilai ekonomi mencapai lebih Rp49,83 miliar.

"Badan POM diantaranya berhasil mengamankan obat ilegal senilai Rp 31,65 miliar, termasuk obat palsu senilai Rp7,98 miliar, obat tradisional ilegal dan mengandung BKO serta Rp10,20 kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya,"