Mulai 28 Januari Semua Terminal Bayangan Harus Dihapuskan

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, mulai 28 Januari 2017, semua bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) jurusan kota-kota di Pulau Jawa dan Bali hanya diperbolehkan beroperasi di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

“Jadi mulai 28 Januari terminal bayangan harus dihapuskan, sudah bersih sesuai dengan komitmen dari Menteri Perhubungan, termasuk pool-pool tiket, karena disitu sering untuk menaikan dan menurunkan penumpang,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/1).