Plt Gubernur DKI Sayangkan Aksi 412 Langgar Pergub DKI
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan aksi demo apapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sifatnya melayani, bukan menghadapi, karena mereka semua adalah warga bangsa Indonesia.
Namun demikian, pada aksi 412, disayangkan ada sekelompok masyarakat, bukan karena diinstruksi oleh partai politik atau tokoh masyarakat, mereka berinisiatif menggunakan artibut-artibut partai politik. “Saya kira ini yang tidak boleh, dilarang seperti dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun