Kebijakan Plt Gubernur DKI Tunda Lelang Proyek Tidak Salahi Aturan

Jakarta -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan  kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsosno menunda lelang proyek tidak menyalahi aturan.

“Plt membahasnya dengan DPRD, karena APBD itu milik eksekutif dan legislatif, sehingga konsep yang diajukan eksekutif sifatnya draft dan boleh berubah dalam pembahasan dengan DPRD,” kata Mendagri di kantornya, Senin (5/12).

Menurut Mendagri, sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, salah satu tugas Plt adalah menyusun