Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money di Medsos

Jakarta- Polisi menangkap seorang guru di salah satu SMK di Jakarta yang diduga sebagai pelaku penyebar isu rush money.

"Sudah dilakukan penangkapan. Sudah dilakukan pemeriksaaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar di Jakarta, Sabtu (26/11).

Boy Rafly Amar menjelaskan, pelaku berinisial AR atau Abu Uwais ditangkap oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus).

Kendati demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku dianggap telah menyebarkan isu