Angkasa Pura I Sesalkan Aksi Massa di Bandara Sam Ratulangi Manado

Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menyesali aksi massa yang dilakukan oleh ormas di bandara yang merupakan objek vital nasional yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa seperti yang dituangkan pada Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat di tempat umum. 

PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado telah mengantisipasi aksi massa tersebut dengan melakukan koordinasi dengan gabungan petugas keamanan yang terdiri dari Polda, Brimob dan TNI AU sesuai dengan Airport Security