Pergub Disiapkan, 3 In 1 Dihapus 16 Mei 2016

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penghapusan keijakan 3 in 1. Setelah diakukan ujicoba selama sebulan, kebijakan 3 in 1  akan dihapuskan mulai 16 Mei 2016.

“Kami sudah siapkan Pergub penghapusan 3 in 1. Ini sedang berjalan,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (13/5).

Menurutnya, penghapusan kebijakan 3 in 1 karena selama masa ujicoba, kemacetan di jalan protokol tidak berpengaruh banyak. Pada awal