Pergub Disiapkan, 3 In 1 Dihapus 16 Mei 2016
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penghapusan keijakan 3 in 1. Setelah diakukan ujicoba selama sebulan, kebijakan 3 in 1 akan dihapuskan mulai 16 Mei 2016.
“Kami sudah siapkan Pergub penghapusan 3 in 1. Ini sedang berjalan,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (13/5).
Menurutnya, penghapusan kebijakan 3 in 1 karena selama masa ujicoba, kemacetan di jalan protokol tidak berpengaruh banyak. Pada awal