Pengadaan Kotak Suara Transparan Dilakukan Akhir 2017
Jakarta - Pengadaan kotak suara transparan akan dilakukan akhir 2017, yang bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah penyelenggara pilkada tahun depan.
Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, anggaran kotak suara berasal dari alokasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2018. "Kekurangan kotak suara bisa karena rusak, hilang, hancur dan sebagainya, dan bisa dipenuhi dengan produksi kotak suara baru yang transparan," ujar Arief dalam keterangan