Pengadaan Kotak Suara Transparan Dilakukan Akhir 2017

Jakarta - Pengadaan kotak suara transparan akan  dilakukan  akhir 2017, yang bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah penyelenggara pilkada tahun depan.

Ketua KPU RI  Arief Budiman menegaskan, anggaran kotak suara berasal dari alokasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2018. "Kekurangan kotak suara  bisa karena rusak, hilang, hancur dan sebagainya, dan  bisa dipenuhi dengan produksi kotak suara baru yang transparan," ujar Arief  dalam keterangan