Mendagri Imbau Kepolisian Usut Tuntas Kelompok Penebar kebencian

Jakarta - Kepolisian diimbau bersikap tegas dalam mengusut tuntas kelompok penebar kebencian, media yang menebar konten dan isu hoax atau bohong.

"Saya kira, apapun kita harus mengapresiasi kepolisian, dan seluruh partai politik dan pemerintah mendorong untuk mengusut tuntas apa di belakang kelompok ini, apakah hanya bisnis semata," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8).

Mendagri menegaskan, terungkapnya kelompok penyebar berita bohong, menjadi momentum pengawas