DPR Dengar Usul Kemkominfo Terkait Revisi UU Penyiaran

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melanjutkan pembahasan tentang revisi perundangan penyiaran. 

"Agenda rapat hari ini mendengarkan masukan dari para dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4). 

Menurut dia, kondisi saat ini DPR belum mengetahui penyelenggaraan negara terkait dengan izin frekuensi yang dilakukan oleh Kemkominfo. Revisi perundangan penyiaran perlu memasukkan