Plt Gubernur DKI: Suket Dikeluarkan untuk Berbagai Urusan

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Surat Keterangan (Suket) dikeluarkan tidak hanya untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), tapi juga untuk berbagai urusan.

“Mau nikah juga pakai suket, selama blanko e-KTP belum ada, dikeluarkan suket. Salah satu dari peruntukan itu adalah untuk pilkada,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4).

Disebutkan, untuk pilkada, kalau dari KPU minta tanggal 6 April distop tidak lagi mengeluarkan suket. “Saya kira terlalu