Kompensasi Untuk Korban Aksi Terorisme Tunggu Kepastian Anggaran

Jakarta -  Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyatakan siap untuk melakukan pembayaran kompensasi bagi korban aksi terorisme jika ada kepastian anggaran yang dialokasikan ke LPSK.

"Kita akan komunikasikan dengan pemerintah terkait dengan besaran anggaran yang akan ditempatkan di anggaran LPSK," kata Semendawai di Jakarta, Sabtu (1/4).

Menurutya, LPSK juga melakukan komunikasi dengan komisi III DPR RI untuk memastikan bahwa anggaran yang ditempatkan di LPSK memadai untuk