Menkumham Segera Cabut Badan Hukum HTI

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly segera mengumumkan pencabutan status badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Cabut badan hukum ya," ujar Humas Kementerian Hukum dan HAM Fitriadi Agung Prabowo, Rabu (19/7).

Dalam siaran pers kementerian tersebut, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemkumham Freddy Harris mengatakan pihaknya memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau ormas. "Artinya, secara administrasi tata