Rabu Polri Umumkan Kelanjutan Status Kasus Ahok

Jakarta- Rabu (16/11), rencananya polisi mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hasil yang dimaksud adalah ada atau tidaknya unsur pidana terkait kasus ini. Untuk kesimpulan keseluruan, tim Bareskrim akan merumuskan pada malam ini. "Kemungkinan besok akan disampaikan kepada masyarakat. Jadi itu sementara gambaran untuk sampai saat ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,