Ahok Tersangka, Polisi Belum Akan Lakukan Penahanan

Jakarta- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan polisi belum akan melakukan penahanan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan penistaan agama.

"Penyidik belum menetapkan langkah untuk melakukan penahanan karena penahanan itu harus memenuhi syarat objektif," kata Tito di Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11).

Kendati demikian, polisi akan melakukan pencegahan untuk ke luar negri. "Sebagai antisipasi, penyelidik memutuskan untuk melakukan pencekalan.