Tidak Ada Intervensi Dalam Proses Hukum di TNI

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, menegaskan proses peradilan kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla akan dilaksanakan secara terbuka, tegas dan tak ada intervensi dari siapapun.

"Proses peradilan kasus tersebut dilaksanakan secara terbuka. Silakan memonitor dalam persidangan, tentunya setelah penyidikan selesai," katanya usai menggelar konferensi pers bersama Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI