Mendagri Non Aktifkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi
Jakarta - Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom akan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Keputusan tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Dudy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2011.
Saat itu, Dudy menjabat Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset