Bawaslu Provinsi Kalteng Diimbau Tetap Siaga I
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau tetap siaga I (satu) pasca pemungutan suara susulan Pilkada. Masih ada tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang harus tetap dikawal serta temuan laporan pelanggaran.
“Bawaslu Provinsi Kalteng juga harus melengkapi seluruh dokumen pilkada. Semua dokumen sudah harus sudah siap jika sewaktu-waktu dokumen itu dibutuhkan,” kata komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron di kantornya, Senin (1/2).