Bawaslu Provinsi Kalteng Diimbau Tetap Siaga I

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau tetap siaga I (satu) pasca pemungutan suara susulan Pilkada. Masih ada tahapan rekapitulasi penghitungan  suara yang harus tetap dikawal serta temuan laporan pelanggaran.

“Bawaslu Provinsi  Kalteng  juga harus  melengkapi seluruh dokumen pilkada. Semua dokumen sudah harus sudah siap jika sewaktu-waktu dokumen itu dibutuhkan,” kata komisioner  Bawaslu RI Daniel Zuchron di kantornya, Senin (1/2).