Negara Hadir Cegah Masalah Sosial Pemulangan Anggota Gafatar Ke Daerah Asal

Jakarta - Pemerintah harus hadir dalam proses pemulangan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asal, agar tidak terjadi masalah sosial.

“Gafatar telah dianggap oleh MUI sebagai aliran sesat, sehingga mereka tidak mudah diterima kembali oleh masyarakat di daerah asal. Pemerintah pusat, daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan MUI  harus hadir di tengah mereka,” kata anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago di jakarta, Jumat (22/1).

Semua pihak terkait harus ikut membantu