Kemenhub Instruksikan Tingkatkan Kewaspadaan Aktivitas Bandara Selama Musim Hujan

Jakarta - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso pada Rabu (31/5) mengeluarkan Instruksi No. INST 001 tahun 2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dalam Menghadapi Musim Hujan dan Kondisi Visibility Below Minima di Bandar Udara Serta Penanganan Dampak Sebaran Abu Vulkanik Terhadap Operasi Penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan agar penyelenggara bandar udara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, pimpinan badan usaha angkutan udara, dan pimpinan unit pelayanan informasi meteorologi