Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda

Foto: Dok. Pemprov Sumsel

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam rapat Rapat Paripurna LXXXIII (83) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda ini sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun 2024.

“Ini di antaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah,  Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda RPJPD,