Ditjen Bina Adwil Sinergikan Kebijakan Perizinan Berusaha di Daerah

Rapat Koordinasi dan Supervisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Berbasis Elektronik oleh Kementerian Dalam Negeri di Bali, Rabu ( 6/3/2024). Foti: Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Jakarta - Penyamaan persepsi antara pusat sebagai penyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dengan daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan secara berkesinambungan.   Fasilitasi sinergitas itu menjadi salah satu tugas Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan secara umum.   Hal itu disampaikan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Edi Cahyono, melalui keterangan resmi, usai Rapat