Kendaraan Dinas di IKN hanya untuk Presiden, Wapres dan Menteri

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan penggunaan kendaraan dinas di Nusantara, Kalimantan Timur hanya untuk presiden, wakil presiden, para menteri, dan pimpinan tinggi lembaga negara lainnya.

"Jadi sederhananya mobil dinas tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden,wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim di Kabupaten Tangerang, Banten, seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (22/2/2024).

Menurut Silvia,