Pemerintah Berikan Insentif Lebih ke Investor IKN

Jakarta - Sejumlah fasilitas digelontorkan pemerintah untuk menstimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan serangkaian insentif itu merupakan yang terbaik di Indonesia.

“Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk impor, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D,” katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 (PP 12/2023) tentang Pemberian Perizinan