Wamen ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Sertifikat untuk Hal Produktif

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan legalisasi aset, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkat kerja keras tersebut, hingga saat ini capaian PTSL sendiri telah menembus 102,2 juta bidang tanah terdaftar dan 85,6 juta bidang di antaranya sudah bersertifikat.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertifikat di Kantor Kepala Desa Cisumur, Kabupaten Cilacap.