Peserta JKN-KIS Tetap Dapatkan Pelayanan Kesehatan Saat Mudik

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

Jaminan pelayanan kesehatan dapat diperoleh menjelang masa libur lebaran tahun 2019 mulai di dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019 (29 Mei-13 Juni 2019). Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan peserta tidak perlu khawatir jika peserta akan