UPP DKI Jakarta Sediakan Pos Aduan Pungli di Beberapa Lokasi

Petugas Pos layanan aduan pungli. foto: Fajri/InfoPublik

Jakarta, InfoPubik - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan pos pelayanan pengaduan pungutan liar (pungli) di Terminal Kampung Rambutan untuk menekan adanya tindakan pungli terkait pembelian tiket bus untuk mudik.

"Pos pelayanan pungli ini dilatarbelakangi untuk menekan dan menghilangkan adanya praktek pungutan liar di wilayah provinsi DKI Jakarta khususnya di kawasan Terminal Kampung Rambutan " ujar petugas pos pelayanan pengaduan pungutan liar UPPL Provinsi DKI Jakarta, Bripka Ardianto, saat