Ganjil Genap Arus Balik Lebaran Dimulai 12- 16 April 2024

Ilustrasi: Penerapan ganjil- genap/ dok. NTMC Polri.

Jakarta - Korlantas Polri kembali akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik 12-16 April 2024. Kebijakan itu akan berlaku mulai KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan ganjil genap selama arus mudik hingga esok saat arus balik telah disosialisasikan secara masif. Utamanya melalui media massa dan media sosial Korlantas.

“Sudah sosialisasi kita ya, melalui temen-temen media, sosialisasikan