Kemenperin Dorong Peningkatan Investasi Sektor Telematika

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi dalam negeri.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto seraya menyebutkan, langkah tersebut diperkuat melalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.