Kementan Siapkan Tujuh Langkah Strategis Dalam Pengendalian AMR

Jakarta -  Isu Resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR), menjadi perhatian semua pihak baik di lingkup kesehatan manusia, lingkungan, perikanan dan tentunya di sub sektor peternakan dan kesehatan hewan.

Untuk merespon ancaman AMR tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menyiapkan tujuh langkah strategis dalam upaya pengendalian AMR. 

Tujuh langkah strategis tersebut, antara lain, pertama dari sisi regulasi,