Gubernur BI Tegaskan Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menegaskan bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

"Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," tegas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/1).

Ia menjelaskan, gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah.