Kemenhub Tegaskan Maskapai Asing Harus Patuhi Aturan Penerbangan Indonesia

Jakarta - Seluruh maskapai penerbangan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia harus mematuhi aturan penerbangan yang berlaku di Indonesia, baik yang terkait keselamatan dan keamanan penerbangan, maupun yang terkait urusan bisnis.

Demikian ditegaskan Kabag Kerjasama dan Humas, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agoes Soebagio. "Semua maskapai asing harus mematuhi aturan tersebut. Kami akan memberlakukan peraturan dan memberikan pelayanan aturan yang setara pada semua maskapai asing. Direktorat