Rekayasa Lalu Lintas Koridor 13 Transjakarta Disepakati

Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pada Kamis (11/5) mengumumkan rekayasa lalu lintas koridor 13 (Ciledug - Tendean).

Rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat antara Pemerintah kota Tangerang bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono, dan Kepala Dinas