Menkeu Minta Dokter dan Rumah Sakit Manfaatkan Amnesti Pajak

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tingkat partisipasi Wajib Pajak profesi dokter, termasuk dokter gigi, serta Rumah Sakit, baik pengelola dan pemilik, pada program Amnesti Pajak, masih sangat rendah.

"Kami minta seluruh dokter dan seluruh professional di bidang kesehatan termasuk pengelola dan pemilik RS untuk segera memanfaatkan Amnesti Pajak yang saat ini sudah memasuki tahap kedua masih dengan tarif yang sangat ringan," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu