KNTI: Instrumen Perlindungan Nelayan RI Terlengkap di Dunia

Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memberikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah setelah mengesahkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR RI.

"Indonesia telah menjadi pelopor dari negara-negara di dunia untuk mengoperasionalisasikan instrumen perlindungan nelayan ke dalam kebijakan domestiknya. Undang-undang ini sekaligus menjadi salah satu pilar penting mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," ungkap