IKN Jadi Terjemahan Sila Kelima Pancasila

Suasana pembangunan istana presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.
Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur  Akmal Malik menyatakan,  pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan merupakan bagian dari terjemahan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan mempermudah jangkauan pembangunan ke segala arah.

"Kehadiran IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) diproyeksi menjadi instrumen baru dalam upaya pemerataan pembangunan, terutama untuk mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Akmal  dalam keterangan resmi Dinas Komunikasi