Delay Masif, Izin Terbang Lion Air Terancam Dibekukan

Jakarta - Kementerian Perhubungan mengancam akan membekukan izin terbang maskapai Lion Air jika dalam kurun waktu enam bulan setelah dikeluarkannya surat teguran masih juga terjadi delay yang berkepanjangan atau masif.

"Surat teguran yang kami layangkan kemarin adalah surat teguran yang terakhir. Jika dalam waktu tiga bulan setelah surat teguran itu dilayangkan masih juga terjadi delay masif, maka izin untuk menambah frekuensi maupun izin menambah rute baru tidak dapat diberikan, alias ditangguhkan," ujar Kepala Biro Komunikasi