Bawaslu: Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 sesuai Regulasi

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Foto: bawaslu.go.id
Jakarta - Pelatihan untuk saksi peserta pemilu dan pemantau pemilu 2024 diselenggarakan dengan berbagai antisipasi, dan metode sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu."Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. Dalam konteks ini, pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu," kata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12/2023) Herwyn