Ini Alasan KPU Ajak Generasi Muda Jadi KPPS Pemilu 2024

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengajak generasi muda yang memenuhi syarat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Idham melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023)."Kalau generasi muda terlibat menjadi anggota KPPS itu banyak memiliki kelebihan. Salah satunya generasi muda punya daya fisik yang tangguh," ungkap Idham.

Syarat menjadi KPPS antara lain berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik