ASN yang Pindah ke IKN Harus Penuhi Kriteria
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan maupun melalui rekrutmen CASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN), harus memenuhi kriteria baik secara akademis dan memiliki kemampuan dalam berbagai bidang.
Anas mengatakan IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik. Melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN). Diharapkan IKN dapat mencapai