Perpres MRPN Bagian dari Kebijakan dan Implementasi Reformasi Birokrasi

Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Selasa (30/1/2024). Humas Kementerian PANRB.

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), akan menjadi bagian dalam kebijakan dan implementasi reformasi birokrasi.

“MRPN akan menjadi bagian dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi, agar birokrasi sebagai mesin pembangunan senantiasa dalam kondisi prima untuk dapat menggerakan pemerintahan menuju terwujudnya