Wujud Komitmen Keterbukaan terhadap Publik, MK Resmikan Media Center

Pemotongan pita oleh Ketua MK Suhartoyo sebagai simbolisisasi peresmian Ruang Media Center MK (Foto: Dok MK)

Jakarta – Sebagai wujud komitmen Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keterbukaan informasi kepada publik, Ketua MK Suhartoyo meresmikan penggunaan Ruang Media Center yang terdapat di Lantai Dasar, Gedung 1 MK.

Keberadaan Media Center MK yang diberdayakan (kembali) ini, untuk memberikan kesempatan kepada publik atas segala sesuatu yang telah dan akan dilakukan MK dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Mengingat, beberapa waktu belakangan MK kurang mendapatkan kepercayaan publik. Sehingga menurutnya perlu bagi MK untuk kembali