KPA: 28 Juta Petani Indonesia Tak Punya Lahan

Jakarta - Kesejahteraan petani di Indonesia masih jauh dari api panggang. Walau Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 yang diperingati sebagai Hari Tani Nasional sudah terbentuk lama, namun hal itu belum juga mengubah nasib petani.

Wakil Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai hingga kini nasib petani Indonesia tidak kunjung membaik. Kemiskinan di pedesaan semakin meluas karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin parah.

"Banyak petani yang tidak memiliki