Deklarasi Harta Capai Rp1.300 Triliun

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat bahwa total harta yang telah dilaporkan (deklarasi) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mencapai Rp1.300 triliun.

Data Ditjen Pajak per tanggal 21 September 2016 menunjukkan bahwa secara rinci deklarasi harta tersebut meliputi deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp 878 triliun, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 350 triliun dan dari total harta yang dilaporkan itu, sebanyak Rp 71,3 triliun direpatriasi.

Kemudian, total