KKP Perketat Pengawasan Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan pendaratan ikan (after fishing) di pelabuhan perikanan dan lokasi pendaratan ikan lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hasil tangkapan ikan terlaporkan, sesuai dengan ketentuan pengenaan PNBP sektor penangkapan ikan pascaproduksi.

“Pengawasan terhadap aktivitas bongkar hasil tangkapan ikan ini penting dilakukan agar implementasi pengenaan PNBP pascaproduksi dapat berjalan secara maksimal, guna pembangunan sektor kelautan dan