Tekan Harga Jeroan Sapi, Kementan Keluarkan Izin Impor

Jakarta - Kementerian Pertanian akan merevisi Permentan Nomor 58 tahun 2015 tentang Larangan Impor Jeroan sapi, menjadi mengijinkan impor jeroan. Ini dilakukan untuk menekan harga jeroan sapi yang sudah mencapai Rp 90 ribu per kg.

Pemerintahan Joko Widodo menempuh langkah naiknya harga jeroan melalui perubahan regulasi. Pemerintah menyusun aturan yang dapat menekan lonjakan harga dengan merevisi Permentan Nomor 58/2015 yang melarang impor jeroan sapi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, perubahan kebijakan